Menurut pengakuan nya, sang anak sering rewel, dia pun menjajali cabai ke mulutnya, jika tidak diam dia akan di tampar atau di pukul.
Puncaknya saat sang ibu hendak berhubungan intim anak ini tiba tiba rewel lalu di jambak dan di lemparkan ke lantai batu dalam posisi seperti sujud, hingga akhirnya kondisi anak ini melemah dan di bawa ke RS.
Pihak RS mencurigai adanya tindakan kekerasan pada korban lalu melaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis, Riau. Saat di cek tim PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia.
Tersangka kemudian di ringkus pihak berwajib dan terancam pidana 20 tahun penjara.