Resmi Ditahan, Begini Pernyataan Jrx

"Sekarang saya dipenjara, tidak apa-apa. Yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test." ~JRX

Substansi Kritik Gde Ary Astina aka JRX kepada IDI adalah pembelaannya kepada kaum lemah, kepada ibu hamil yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test yang kacau balau dan penuh kepalsuan.

Pembelaan pada kaum lemah ternyata adalah kriminal, dan tanpa perlu proses yg lama dan njelimet seperti koruptor parTAI Harun Masiku atau polisi penyiram air keras ke Novel Baswedan, JRX lalu diborgol bak kriminal dan dijerat masuk ke dalam penjara Polda Bali.

Kebebasan JRX begitu cepat dicabut oleh pasal-pasal karet UU ITE yang diadukan IDI ke polisi. JRX masuk bui karena protes dan kritiknya terhadap kinerja organisasi IDI, organisasi yang selalu mengeluh soal harga rapid test yang terlalu murah dan merugikan bisnis rumah sakit.

Ketika kritik dibungkam tanpa ditimbang, dianggap merugikan bisnis rapid test yang menguntungkan segelintir elit haus harta...

Maka hanya ada satu kata: LAWAN!

Jika kau terus memenjarakan kritik dan perbedaan pandangan, menakut-nakuti publik, lalu mengambil keuntungan di saat rakyat banyak sedang kesulitan, maka sesungguhnya kau telah memicu tumbuhnya sebuah barisan. Barisan Pembangkangan Sipil.

Foto : Keepo.me